PPPK yang Meninggal Diselesaikan Allah, Sisanya Tanggung Jawab Pemerintah
Selasa, 17 November 2020 – 07:39 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Humas DPR
Sebab, banyak dari mereka yang sudah mendekat usia pensiun.
Sebelum mereka semua pensiun, Abdul Fikri meminta Nadiem Makarim untuk ikut mendorong para menteri terkait agar proses pengangkatan PPPK tahap pertama ini segera tuntas.
"PPPK yang sudah meninggal dan pensiun sudah diselesaikan Allah SWT. Nah, yang masih sisa ini tolonglah dipercepat pengangkatan mereka dan ini jadi tanggung jawab pemerintah," tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi X DPR mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk menuntaskan pengangkatan 34.954 PPPK dari guru honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun