PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB

Penjabat Bupati Manggarai Timur Boni Hasudungan saat memberikan SK PPPK di Borong. (ANTARA/HO-Bagian Protokol dan Komunitas Pimpinan Setda Manggarai Timur)
Dia juga menegaskan bahwa ASN dinilai sebagai pemersatu bangsa.
"Prinsip dasarnya adalah melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku," kata Boni. (antara/jpnn)
Pj Bupati Manggarai Timur Boni Hasudungan menegaskan PPPK yang telah resmi bekerja tidak berhak mengajukan usulan mutasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu