PPPK yang Tidak Memenuhi Target Kinerja akan Disanksi Tegas

PPPK yang Tidak Memenuhi Target Kinerja akan Disanksi Tegas
Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Utara menggelar sosialisasi kepada ratusan PPPK di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. ANTARA/ HO-Pemkot Jakut

Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang berhasil terpilih menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ini harus disyukuri karena telah terpilih dari ribuan orang yang ingin melamar sebagai PPPK di Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai formasi," ungkapnya. (antara/jpnn)

Berdasar PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa PPPK yang tidak memenuhi target kinerja akan diberikan sanksi tegas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News