PPPK yang Tidak Memenuhi Target Kinerja akan Disanksi Tegas
Selasa, 04 Juni 2024 – 16:05 WIB
Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang berhasil terpilih menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ini harus disyukuri karena telah terpilih dari ribuan orang yang ingin melamar sebagai PPPK di Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai formasi," ungkapnya. (antara/jpnn)
Berdasar PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa PPPK yang tidak memenuhi target kinerja akan diberikan sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang