PPPK yang Tidak Memenuhi Target Kinerja akan Disanksi Tegas
Selasa, 04 Juni 2024 – 16:05 WIB

Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Utara menggelar sosialisasi kepada ratusan PPPK di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. ANTARA/ HO-Pemkot Jakut
Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang berhasil terpilih menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ini harus disyukuri karena telah terpilih dari ribuan orang yang ingin melamar sebagai PPPK di Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai formasi," ungkapnya. (antara/jpnn)
Berdasar PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa PPPK yang tidak memenuhi target kinerja akan diberikan sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak