PPRN Bakal Pelototi Berkas di KPU
Minggu, 14 Oktober 2012 – 22:44 WIB
Selain itu PPRN juga dinilai belum melengkapi berkas terkait rekening partai. Namun Joller membantahnya.
Baca Juga:
“Padahal kita sudah lengkapi dengan bukti transfer. Itu kan sebenarnya sudah menjadi bukti. Jadi ada juga beberapa alasan kekurangan, itu semata-mata karena mereka salah membaca,” katanya.
Fakta lain, kepengurusan PPRN di sebuah daerah dianggap tidak memenuhi persyaratan ketentuan jumlah anggota 1/1000 orang di tingkat kabupaten/kota. “Mereka katakan ada yang hanya 400. Padahal kita sendiri yang menginputnya ke dalam Sistim Informasi Politik (Sipol) KPU, itu memenuhi kriteria 1.000 orang,” ujarnya.
Karena itu PPRN akan benar-benar mengawal proses verifikasi yang akan dilakukan KPU. “Kita tidak akan meninggalkan berkas data sebelum benar-benar di cek. Jadi kita akan minta ikut bersama-sama dengan KPU untuk mengeceknya,”ujarnya yang optimis dalam proses verifikasi administrasi kali ini, PPRN akan lolos.
JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) tidak akan meninggalkan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum ikut bersama-sama dengan KPU mengecek
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain