PPRN Kebut Konsolidasi
Selasa, 28 Februari 2012 – 19:23 WIB
“Mungkin strategi konsolidasi yang kami terapkan berbeda, kami akan mulai proses konsolidasi dari Barat ke Timur, di Singkil kami disambut ribuan kader PPRN,” kata Herman Surbakti.
Terkait dengan pelaporan SK Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2011 tentang pengesahan kepengurusan DPP PPRN 2011-2016 yang diduga syarat kepentingan dan keberpihakan oleh OC Kaligis selaku kuasa hukum mantan Ketua Umum PPRN Amelia A. Yani kepada Presiden SBY, Herman Surbakti mengatakan tindakan itu sangatlah tidak profesional dan tidak paham hukum.
Terlebih, dalam surat itu Amelia A. Yani menuding Amir Syamsudin selaku Menteri Hukum dan HAM berpihak kepada DR. Sutan Raja DL Sitorus karena pernah menjadi kuasa hukumnya dalam perkara perambahan register 40 beberapa wathun lalu.
Padahal, persoalan konflik internal PPRN adalah murni persoalan hukum yang telah dilalui dengan serangkaian proses hukum yang panjang hingga terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA). Dan, keputusan Menteri Hukum dan HAM sudah tepat mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
JAKARTA - Pascadisahkannya hasil Munas pertama DPP PPRN Maret 2011 oleh Menkumham Amir Syamsuddin, DPP PPRN saat ini fokus pada konsolidasi kader
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir