PPRN Makin Ribut, Amelia Yani Dilaporkan ke Polisi

PPRN Makin Ribut, Amelia Yani Dilaporkan ke Polisi
PPRN Makin Ribut, Amelia Yani Dilaporkan ke Polisi
Padahal, kata Amiludin, mundurkan Amelia disampaikan secara resmi di rapat pleno pengurus PPRN. Rapat pleno pengurus berikutnya, pada 6 Juni 2011, juga memutuskan menerima pengunduran diri Amelia. Pleno juga menetapkan Ketua I DPP Made Rahman Marasabessy sebagai Plt Ketum, dengan Sekjen tetap Maludin. Plt Ketum dan Sekjen ini bertugas mempersiapkan Munas, yang akan digelar paling telat enam bulan ke depan, untuk memilih ketum PPRN defenitif.

Kok bisa Amelia tetap menggelar Musnalub? Siapa saja yang hadir? Washington Pane menjelaskan, banyak pengurus daerah yang belum tahu bahwa Amelia sudah mundur. Dia pun ragu yang hadir di Munaslub Ancol adalah para pengurus partai. "Kalau ada pengurus yang hadir di sana, nanti kita beri sanksi," tegas Pane, dibenarkan Maludin.

Pane juga menjelaskan, surat mundurnya Amelia sudah diserahkan ke Kementrian Hukum-HAM. Berdasar saran Direktur Tata Negara Azhari, kata Pane, PPRN menunjuk plt Ketum dan akan menggelar Munas.

Dijelaskan Pane dan Maludin, banyak langkah Amelia yang melanggar AD/ART PPRN. Antara lain, pada 8 Juli 2011 memecat Pane sebagai anggota DPRD Sumut. Surat pemecatan diteken Amelia dan Maludin sebagai sekjen. Hanya saja, Maludin mengaku tandatangannya telah dipalsukan. Karenanya, Amelia sudah dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini ke Polda Sumut. Maludin pada Senin (25/7) mendatang juga akan melaporkan Amelia ke Polda Metro Jaya, dalam kasus yang sama.

JAKARTA - Kisruh di internal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) makin meluas. Amelia Yani, yang pada 1 Juni 2011 secara resmi sudah menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News