PPRN Merasa Masih Punya Peluang jadi Peserta Pemilu 2014
Rabu, 17 April 2013 – 22:09 WIB

PPRN Merasa Masih Punya Peluang jadi Peserta Pemilu 2014
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) diminta melakukan pemeriksaan langsung atas saksi maupun bukti-bukti, terkait proses hukum kasasi yang ditempuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Jika ini dilakukan, Sekretaris Jenderal PPRN Joller Sitorus yakin MA akan mengesahkan partainya menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.
“Kami harapkan MA melakukan seperti yang telah dilakukan Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu. Jadi kita harapkan MA dapat memeriksa data langsung ke lapangan. Atau paling tidak memerhadapkan dan mengkonfrontir kami dengan KPU sebelum memutuskan perkara,” kata Joller di Jakarta, Rabu (17/4).
Langkah ini menurut Joller penting dilakukan. Karena data KPU yang diungkapkan selama persidangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), hanya menyodorkan data yang dibuat sendiri, tanpa disertai bukti yang kuat dan menghadirkan verifikator dari daerah.
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) diminta melakukan pemeriksaan langsung atas saksi maupun bukti-bukti, terkait proses hukum kasasi yang ditempuh
BERITA TERKAIT
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?