PPRN Merasa Masih Punya Peluang jadi Peserta Pemilu 2014
Rabu, 17 April 2013 – 22:09 WIB

PPRN Merasa Masih Punya Peluang jadi Peserta Pemilu 2014
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) diminta melakukan pemeriksaan langsung atas saksi maupun bukti-bukti, terkait proses hukum kasasi yang ditempuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Jika ini dilakukan, Sekretaris Jenderal PPRN Joller Sitorus yakin MA akan mengesahkan partainya menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.
“Kami harapkan MA melakukan seperti yang telah dilakukan Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu. Jadi kita harapkan MA dapat memeriksa data langsung ke lapangan. Atau paling tidak memerhadapkan dan mengkonfrontir kami dengan KPU sebelum memutuskan perkara,” kata Joller di Jakarta, Rabu (17/4).
Langkah ini menurut Joller penting dilakukan. Karena data KPU yang diungkapkan selama persidangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), hanya menyodorkan data yang dibuat sendiri, tanpa disertai bukti yang kuat dan menghadirkan verifikator dari daerah.
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) diminta melakukan pemeriksaan langsung atas saksi maupun bukti-bukti, terkait proses hukum kasasi yang ditempuh
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital