PPS Diminta Jangan Copot DPS
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta tidak mencopot Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dipajang di kelurahan/desa di seluruh Indonesia sejak 11 Juli lalu, meski batas waktu pengumuman akan berakhir Rabu (24/7) besok.
Menurut Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, keberadaan pengumuman tersebut dibutuhkan masyarakat. Di antaranya untuk menfasilitasi apabila masih ada masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar.
Selain itu juga penting bagi pemilih untuk dapat membandingkan kualitas DPS dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) nantinya yang disusun PPS berdasarkan masukan dari masyarakat hingga 1 Agustus mendatang.
"Juga sekaligus untuk mengukur sejauh mana pemutakhiran data pemilih dilaksanakan, apakah data lebih akurat, mutakhir dan komprehensif setelah mengalami perbaikan di tingkat kelurahan dari DPS ke DPSHP," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/7).
Masykurudin mengungkapkan hal tersebut bukan tanpa alasan. Namun semata-mata bercermin dari penyelenggaraan pemilu 2009 dan Pilkada sepanjang 2010-2013, dimana data menunjukkan hasil perbaikan DPS yang dilakukan petugas pemutakhiran seringkali mentah di tingkat kelurahan.
Sehingga ketika menjadi DPSHP nama-nama pemilih yang tidak berhak memilih yang sudah dibersihkan oleh petugas, kembali muncul. Hal ini disebabkan karena adanya sistem dan koordinasi pemutakhiran yang kurang baik.
Untuk tidak menanggulangi hal tersebut terjadi kembali, Masykurudin menilai lembaran pengumuman DPS yang tidak dicopot dari kelurahan-kelurahan bisa menjadi alat kontrol. Baik tentang kualitas data pemilih maupun mengontrol petugas pelaksana pemutakhiran yang ada.
"Oleh karena itu jangan copot DPS. Biarkan lembaran kertas pengumuman tersebut tetap dapat dinikmati oleh masyarakat pemilih saat berkunjung ke kelurahan hingga DPSHP selesai,"ujarnya.
JAKARTA - Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta tidak mencopot Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dipajang di kelurahan/desa di seluruh Indonesia
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan