PPS Harus Berani Tolak Pemilih Dadakan
Jumat, 20 April 2012 – 15:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan potensi munculnya pemilih dadakan pada hari H Pemilukada Jakarta tanggal 11 Juli 2012 nanti. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU Jakarta mengimbau panitia pemungutan suara (PPS) agar berpegang teguh dengan daftar pemilih tetap (DPT). "Harus dipastikan betul bahwa namanya terdaftar di situ (DPT). Kalau tidak terdaftar, itu saksi harus menolak," tegas Sumarno.
"Kalau kemudian petugas itu berpegang teguh pada itu, hanya mereka yang terdaftar di DPT atau kemudian di DPS yang bisa menggunakan hak pilih, sesungguhnya kemungkinan-kemungkinan semacam itu bisa dihindari," kata Ketua Pokja Pemungutan dan Perhitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno saat ditemui di kantornya, Jumat (20/4).
Sumarno menambahkan, saksi di tempat pemungutan suara (TPS) juga harus mengawasi betul DPT yang diterimanya. Saksi diminta menolak apabila ada pemilih dadakan yang tak terdaftar di DPT ingin memberikan suaranya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan potensi munculnya pemilih dadakan pada hari H Pemilukada Jakarta tanggal
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar