PPS Pertanyakan Penurunan Honor
Kamis, 30 Mei 2013 – 08:22 WIB
MATARAM-Penurunan honor pada Pemilu Legislatif dipertanyakan panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Mataram. Hal itu dipertanyakan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kota Mataram, Rabu (29/5).
Pertanyaan itu muncul karena honor untuk Pemilu Legislatif yang diterima lebih kecil dibanding honor yang diterima saat Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur NTB. Dimana saat Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur, honor yang diterima Rp 750 ribu per bulan untuk ketua dan Rp 600 ribu per bulan untuk anggota. Sementara, honor Pemilu Legislatif Rp 500 ribu per bulan untuk ketua dan Rp 450 ribu untuk anggota.
Ketua PPK Kecamatan Mataram Lalu Sri Mukhlisin mengatakan, PPS mengadu karena merasa ada yang perbedaan saat sosialisasi dengan pelaksanaan. ’’PPS ingin honor bisa sama saat pemilihan gubernur,’’ katanya.
Perwakilan PPS, sambungnya, ingin menyampaikan hal tersebut melalui PPK. Selanjutnya PPK bisa menyampaikan kepada KPU Kota Mataram. PPS meminta kejelasan berapa honor sebenarnya yang harus diterima. ’’Sudah dapat penjelasan, kalau ini keputusan nasional,’’ urainya.
MATARAM-Penurunan honor pada Pemilu Legislatif dipertanyakan panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Mataram. Hal itu dipertanyakan kepada Panitia
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri