PPSWN Minta Persyaratan Berusaha Ekspor Sarang Burung Walet Dipangkas
jpnn.com, JAKARTA - Kunjungan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) awal April 2021, membawa angin segar bagi pengusaha sarang burung walet.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan komitmennya untuk mendorong dan memberikan dukungan serta fasilitasi penuh terhadap eksportir produk sarang burung walet.
Mendag juga meminta para importir sarang burung walet Tiongkok memberikan pelatihan ekspor sarang burung walet bagi pengusaha Indonesia.
“Itu kabar yang menggembirakan bagi kami dan melecut semangat kami untuk meningkatkan produksi sarang burung walet nasional. Kami mengapresiasi upaya bilateral Pemerintah Indonesia ke Tiongkok, khususnya terkait ekspor sarang burung walet,” kata Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea.
Namun, menurut Benny, untuk menggenjot nilai ekspor sarang burung walet Indonesia, khususnya ke Tiongkok, pemerintah harus bergerak cepat dengan memperbaiki ketentuan dan prosedur teknis ekspor sarang burung walet, agar menjadi lebih mudah.
Sebab, hingga saat ini, regulasi ekspor sarang burung walet dirasakan masih memberatkan dunia usaha, khususnya para eksportir nasional.
Terbukti, selama 2018 hingga 2021, sudah puluhan perusahaan yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, tetapi jumlah yang berhasil diloloskan jauh dari harapan.
Penyebabnya adalah banyaknya prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan nasional yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, khususnya ke Tiongkok.
Untuk menggenjot nilai ekspor sarang burung walet Indonesia, khususnya ke Tiongkok, pemerintah harus bergerak cepat dengan memperbaiki ketentuan dan prosedur teknis ekspor sarang burung walet.
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini