PTT Satpol PP DKI Harap Diperlakukan Seperti Guru Honorer yang Diangkat Menjadi ASN

PTT Satpol PP DKI Harap Diperlakukan Seperti Guru Honorer yang Diangkat Menjadi ASN
Ketua DPW FKBPPPN Provinsi DKI JAKARTA Didi Ahmad (tengah). Foto: Dokpri

Didi berharap Kementerian PAN-RB agar memberikan kuota untuk mengangkat Satpol PP menjadi ASN. Terlebih jika pengangkatannya seperti penyelesaian guru bantu DKI Jakarta diangkat menjadi CPNS yang mengisi formasi pada 2015, 2016, dan 2017.

Didi juga menganggap PTT Satpol PP DKI menjadi tenaga alih daya bukan solusi. Sebab, Didi mengeklaim ketika melamar ke Pemprov DKI Jakarta berkeinginan menjadi aparatur daerah.

"Bukan melamar untuk menjadi tenaga outsourcing dan untuk menjadi PTT saat itu dilakukan proses seleksi yang ketat dari mulai seleksi administrasi, tes kesamaptaan, tes kesehatan, dan tes tertulis dan diikuti oleh belasan ribu peserta dan dilakukan dua gelombang. Kami diangkat berdasarkan SK Gubernur yang ditandatangani oleh Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, hingga saat ini masih ada kurang lebih 1.574 PTT Satpol PP dan 160 PTT dishub yang sebelumnya berasal dari Satpol PP yang sudah mengabdi sejak 2005," jelas dia. (tan/jpnn)


Didi Ahmad berharap Kementerian PAN-RB agar memberikan kuota untuk mengangkat Satpol PP menjadi ASN.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News