PPUU DPD RI Gandeng Ombudsman Bahas Materi Perubahan UU Pelayanan Publik

PPUU DPD RI Gandeng Ombudsman Bahas Materi Perubahan UU Pelayanan Publik
Suasana rapat kerja antara PPUU DPD RI dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengenai pembahasan substansi materi Perubahan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara virtual pada Kamis (27/5). Foto: Humas DPD RI

“Contohnya ketika ada laporan sertifikat atau paspor lambat atau bermasalah, solusinya bagaimana mengusahakan supaya sertifikat dan paspor cepat keluar,” ujar Najih.(ikl/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Perlu sebuah lembaga yang dapat secara final dan mengikat untuk memutuskan setiap proses pengaduan atas pelaksanaan pelayanan publik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News