PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya

PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
Senator Jawa Timur Lia Istifhama (kanan) yang juga anggota PPUU DPD RI bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur. Foto: Humas DPD RI

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi administrasi keuangan daerah, DPD RI memiliki fokus besar pada pengelolaan anggaran, Peraturan Daerah (Perda), dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

DPD RI juga berupaya mendorong kolaborasi antar daerah untuk mengelola potensi yang ada secara efisien, mengingat pentingnya kerja sama yang kuat dalam meningkatkan daya saing daerah.

Sebagai tuan rumah, Ning Lia, sapaan akrab anggota DPD RI Dapil Jatim itu menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif dalam regulasi, terutama terkait Otonomi Daerah.

Terkait OTODA, Ning Lia mengatakan kita memiliki kesepakatan bahwa setiap kebijakan adalah bertujuan pemerataan.

Namun, ada beberapa persoalan yang kemudian tidak bisa dipukul rata dalam semua wilayah.

Dia mencontohkan terkait perimbangan keuangan pusat dan daerah, salah satunya terkait dana bagi hasil maupun skema opsen pajak kendaraan bermotor.

“Bahwa ketentuan baru ataupun ketentuan lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini berpotensi menciptakan kurang adilnya perimbangan keuangan sehingga terbentuk kesenjangan daya produktivitas ekonomi di daerah,” ujar Ning Lia.

Oleh sebab itu, kata Ning Lia, mengingat DPD lahir sebagai utusan daerah yang melihat permasalahan daerah secara objektif, utuh dan komprehensif, maka semoga dalam pertemuan kali ini menjadi momentum peran strategis DPD RI dalam pembuatan Prolegnas.

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan kunker di dua lokasi, yaitu Jawa Timur dan Sulawesi Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News