PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya

PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
Senator Jawa Timur Lia Istifhama (kanan) yang juga anggota PPUU DPD RI bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur. Foto: Humas DPD RI

Menurut Ning Lia, di dalamnya termasuk perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis sesuai yang diatur dalam Pasal 22D Ayat (1) UUD 1945.

Senator cantik itu juga menjelaskan komitmen DPD RI untuk terus mengakselerasi peran dan perannya dalam pembangunan daerah dan negara agar semua daerah dapat berkembang secara adil, merata dan berkelanjutan.

Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan DPD RI dengan pemerintah daerah dan menunjukkan komitmen DPD dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah.

Dalam berbagai pembahasan, terwujudnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.”

Sedangkan Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono berharap DPD RI bisa berpengaruh terhadap kebijakan yang membantu pemerintah daerah.

“Masing-masing RUU ini sangat berpengaruh terhadap pembagian hasil penerimaan negara, kebijakan pajak, dan pengelolaan sumber daya alam yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di daerah,” ujar Adhy.

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya membahas pembagian hasil dan pajak.

DPD RI mengusulkan agar proporsi pembagian hasil untuk daerah bisa mencapai 66 persen.

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan kunker di dua lokasi, yaitu Jawa Timur dan Sulawesi Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News