PR Mahfud, Bereskan Internal MK
Kamis, 18 Agustus 2011 – 19:55 WIB
JAKARTA - Pakar hukum Tata Negara, Saldi Isra meminta Mahfud MD yang baru terpilih lagi sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2011-2014, harus bisa melakukan pembenahan di tubuh MK. Ini penting untuk menghadapi pihak-pihak yang ingin melihat lembaga peradilan tersebut hancur. Menurut Saldi, kasus surat palsu harus segera dituntaskan. Jika tidak, kata dia, hal itu menjadi nilai minus juga bagi MK. Meski bukan lagi tanggung jawab MK, pandangan masyarakat tetap menyorot ke MK.
“Pertama, lakukan pembenahan internal,” kata Saldi saat ditemui di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Menurutnya, meski MK sudah membangun peradilan modern, tapi adanya kasus pemalsuan surat putusan MK yang diduga kuat dilakukan oleh Politisi Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati, merupakan suatu bukti nyata masih ada celah yang harus diperbaiki.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum Tata Negara, Saldi Isra meminta Mahfud MD yang baru terpilih lagi sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2011-2014,
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula