Pra Peradilan Susno Dikebut Sepekan
Senin, 24 Mei 2010 – 15:49 WIB
JAKARTA– Gugatan pra peradilan yang diajukan Komjen (Pol) Susno Duadji terhadap Polri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan dilangsungkan sepekan. Persidangan terkait penangkapan jendral polisi bintang tiga yang dinilai tidak cukup bukti itu akan berlangsung setiap hari. Sementara itu, persidangan pertama yang berlangsung Senin (24/5) pagi tadi diwarnai aksi unjuk rasa, baik dari pendukung Susno ataupun mereka yang meminta Susno tetap dihukum. Ratusan massa dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi mendesak Susno dibebaskan, sebaliknya ratusan massa yang merupakan aksi tandingan meminta Susno dihukum.
"Kita terus berjuang agar Pak Susno dibebaskan, karena penangkapan dan penahanan ini melanggar hukum. Kita minta keadilan ditegakkan,” ujar Henry Yosodiningrat.
Henry sangat yakin akan memenangkan sidang pra peradilan yang diajukan Susno Duadji. Pengacara senior ini tertap beranggapan penangkapan Susno dilakukan tanpa adanya cukup bukti dan tidak demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA– Gugatan pra peradilan yang diajukan Komjen (Pol) Susno Duadji terhadap Polri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan dilangsungkan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya