Prabowo: Ada Negara Tertentu Pengaruhi Bupati Kami
jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden Nomor Urut Satu, Prabowo Subianto hadir di sidang perdana pada sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang dimohonkan di Mahkamah Konstutisi, Rabu (6/8). Selaku pemohon, Prabowo menyampaikan berbagai kecurangan yang dilakukan KPU selaku penyelenggara pemilu.
Prabowo mengatakan terjadi kecurangan yang sangat massif dalam penyelenggaran Pemilu. Menurutnya, kecurangan tidak saja dilakukan oleh penyelenggara tapi juga sangat kentalnya intervensi asing.
"Ada Ibu-ibu yang ditanya oleh penyelenggara pemilu. Dia dilarang (mencoblos) karena mengatakan akan memilih nomor satu," kata Prabowo di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8).
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga menyebut kecurangan pemilu juga dihadapkan dengan fenomena intervensi asing. Intervensi dilakukan dengan mendekati kepala daerah pendukung calon nomor urut satu.
"Ada negara tertentu yang mempengaruhi wali kota kami, bupati kami," katanya.
Prabowo juga mengakui, di beberapa daerah, saksi dan pendukungnya mendapat intimidasi dan tindak kekerasan oleh sekelompok orang. "Ketua partai kami di kalimantan dikeroyok, rumah saksi kami di Banyuwangi dibakar," katanya.
Dengan permohonan ini, Prabowo pun berharap agar MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Sebab, Indonesia kini tengah dihadapkan pada pemerkosaan demokrasi. "Kalau rakyat tidak percaya lagi kepada sistem, kemana lagi?," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Calon Presiden Nomor Urut Satu, Prabowo Subianto hadir di sidang perdana pada sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang dimohonkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI