Prabowo Angkat Orang Dekatnya Ini Sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional
Senin, 16 Desember 2024 – 17:20 WIB
Sjafrie menegaskan, pembentukan DPN bukan hal baru, melainkan pelaksanaan amanat undang-undang. Ia merujuk Pasal 15 dalam Undang-Undang Pertahanan yang menyatakan bahwa Dewan Pertahanan Nasional bertugas untuk mengelola urusan kedaulatan negara. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Hubungan Baik Megawati-Prabowo Jangan Disimpulkan Demi Barter Status Hukum Hasto
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu