Prabowo Bahagia Karena KPK Juga Akui Ada Kebocoran Uang Negara

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahagia karena penyataannya terkait kebocoran dana juga diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, KPK menyebut terdapat kebocoran anggaran negara mencapai Rp 2.000 triliun.
"Saya merasa sangat bahagia karena KPK punya hitungan dua kali dari hitungan saya," kata Prabowo di Jakarta, Jumat (5/3).
BACA JUGA: TKN: Prabowo - Sandi Tak Mampu Menembus Jawa Tengah
Di beberapa acara, Prabowo pernah menyebut anggaran negara bocor sebanyak Rp 1.000 triliun. Kekayaan negara tidak tinggal di Indonesia. Menurut Prabowo, kekayaan negara mengalir ke luar negeri.
"Saya tidak punya gelar akademi formal, tetapi hanya sekadar menghitung saya bisa. Gampang sekali menghitungnya," ucap dia.
Prabowo mengaku menerima banyak hinaan dan cibiran. Terutama ketika menyebut kekayaan Indonesia bocor Rp 1.000 triliun. Namun, kata dia, angin perubahan mulai terkuak setelah penyataan KPK.
Menurut dia, negara memang mengalami kebocoran anggaran yang besar. "Namun, saya beruntung bahwa pimpinan KPK katakan kebocoran kita lebih dari Rp 2.000 triliun. Jadi sekarang yang bener siapa?" ungkap eks Danjen Kopassus itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut banyak anggaran negara yang bocor sehingga penyaluran dana untuk suatu daerah tidak maksimal.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahagia karena penyataannya terkait kebocoran dana juga diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, KPK menyebut terdapat kebocoran anggaran negara mencapai Rp 2.000 triliun.
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
- Menghadap Presiden Prabowo, Dirut Pertamina Pastikan BBM Aman Menjelang Mudik Lebaran
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Bos Perusahaan Private Jet