Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat

Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan pemulihan hak korban 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah dirintis Jokowi. Foto: source for jpnn

“Jangan adalagi pelanggaran HAM di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, antar agama, suku anak dalam, perempuan, anak, lingkungan hidup, hubungan industrial, pertanahan dan lain sebagainya. Semua menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah untuk memastikan HAM ada disetiap kepala orang Indonesia,” ujarnya.

Mugianto juga menjelaskan dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian Memorial Living Park di Pidi, Aceh pada April 2025 sebagai peringatan agar jangan lagi terjadi pelanggaran HAM.

Karena itu, Mugiyanto juga mendorong inisiasi masyarakat untuk membangun memorial serupa seperti di Kampus Universitas Atmajaya dan Universitas Trisakti.

“Di Surabaya ada monumen Herman Hendrawan dan Bimo Petrus Nugraha. Juga di Kalimantan Tengah dan Barat, Poso, Papua dan Ambon. Semua bertujuan sebagai peringatan agar tidak terjadi lagi,” paparnya.

Dia juga memastikan desminasi HAM akan masuk dalam kurikulum dan silabus sejak pendidikan dasar yang akan membawa peradaban baru bagi generasi akan datang.

“Semua ini tidak mungkin bisa dilakukan tanpa keterlibatan semua pihak, tanpa keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu rakyat harus ikut bergerak terlibat dalan desiminasi HAM dari desa sampai kota, disemua sektor, jangan ada yang buta HAM,” tegasnya.

Mugianto kemudian juga menjelaskan sedang dipersiapkan sistim audit HAM yang akan dijalankan disemua sektor pemerintah dan sektor privat dengan standar kesepakatan internasional.

Menurut dia, audit ini penting untuk memastikan semua pihak patuh dan menghormati HAM.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan pemulihan hak korban 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah dirintis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News