Prabowo Bakal Sambangi KPU untuk Daftarkan Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan mendaftarkan partainya sebagai calon kontestan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Untuk itu, Prabowo akan datang langsung ke KPU.
"Insyaallah bersama Bapak Prabowo langsung akan datang ke KPU dan mengantarkan berkas-berkas persyaratan," kata Ketua Bidang Kajian Kebijakan Politik DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di KPU, Selasa (3/10).
Menurut Riza, partainya telah menyiapkan persiapan pendaftaran sejak jauh-jauh hari. Meski demikian, dia enggan mengungkap waktu pendaftaran yang akan dilakukan Gerindra.
"Tidak di hari terakhir. Saya sudah tahu tanggalnya, tapi tidak bijaksana kalau saya umumkan sekarang ya. Nanti pada saatnya parpol mengumumkan dan membawa semua berkas persyaratan yang diminta oleh KPU beserta jajaran pengurus," papar Riza.
Tak hanya itu, kata Riza, Gerindra sudah menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disediakan KPU.
"Pengurus kader-kader terbaik kami sudah beberapa hari yang lalu sudah berada di daerah, di seluruh provinsi bahkan di kabupaten/kota untuk membantu mengawal pengurus di provinsi maupun di kabupaten/kota. Agar dalam pengisian Sipol dan juga memenuhi persyaratan," pungkas wakil ketua komisi II DPR Fraksi Gerindra itu.
Untuk diketahui, parpol yang hendak ikut Pemilu 2019 wajib mendaftar di KPU. Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 maka masa pendaftaran parpol akan berlangsung selama 14 hari kalender selama 3-16 Oktober ini.
Parpol harus mengisi Sipol. Nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi soal penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Pemeriksaan administrasi dilakukan pada 17 Oktober hingga 15 November.
Partai Gerindra sudah siap melengkapi persyaratan pendaftaran sebagai calon kontestan Pemilu 2019. Gerindra sudah mengistruksikan kader-kadernya untuk bersiap.
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau