Prabowo Bentuk Denwalsus, LaNyalla Mattalitti: Apa Urgensinya?
jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritik Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang membentuk Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Senator dari Jawa Timur itu mempertanyakan urgensi pembentukan pasukan elite di Kemenhan tersebut.
Sebab, selama ini tamu-tamu negara telah mendapat pengawalan prioritas oleh TNI/Polri setiap berkunjung ke Indonesia.
"Tamu negara itu telah mendapat pengawalan dan pengamanan khusus oleh jajaran TNI Polri, lalu untuk apalagi dibentuk pasukan pengawalan itu?” kata LaNyalla dalam siaran persnya di sela-sela kegiatan resesnya di Surabaya, Jatim, Minggu (18/4).
Apalagi, lanjut mantan ketua umum PSSI itu, Denwalsus yang disebut-sebut akan melakukan tugas protokoler tersebut terdiri dari tiga matra TNI yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Jangan dilupakan bahwa Kementerian Pertahanan ini merupakan lembaga sipil meski mengurus soal pertahanan negara," ungkap alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
LaNyalla tidak mempersoalkan niat baik Prabowo Subianto yang ingin menampilkan sosok militer Indonesia yang gagah di mata tamu undangan.
“Namun, urgensinya apa? Itu kan yang harus diperhatikan dengan seksama. Saya belum menemukan urgensi pembentukan lembaga (Denwalsus) ini," papar ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim, itu.
LaNyalla Mahmud Mattalitti mempertanyakan urgensi Menhan Prabowo membentuk Denwalsus di Kemenhan. Menurut LaNyalla, untuk pengamanan tamu-tamu negara selama ini sudah dilakukan TNI dan Polri.
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah