Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono

Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR periode 2019-2024 Basuki Hadimuljono ditunjuk menjadi Kepala Otorita IKN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Basuki Hadimuljono mendapat posisi baru dari Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Presiden Prabowo pun telah melantik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu untuk menjalankan tugas khusus di ibu kota Indonesia yang baru tersebut.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Basuki saat dilantik oleh Prabowo di Istana Negata, Jakarta (5/11).

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," tambahnya.

Basuki Hadimuljono juga mengaku sudah diberikan tugas khusus dari Presiden Prabowo, untuk menyelesaikan pembangunan gedung lembaga legislatif, yudikatif, dan prasaradana dasar di IKN pada 2028.

"Kalau untuk ekosistem KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) Insya Allah karena kan tinggal yudikatif dan legislatif. Jadi yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah harus siap plus huniannya harus sudah siap, jadi 2028," kata Basuki.

Adapun pelantikan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 151/P Tahun 2024, tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Sebagai informasi, sebelumnya mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN sejak 3 Juni 2024.

Basuki Hadimuljono mendapat posisi baru dari Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News