Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
Minggu, 15 Desember 2024 – 15:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN
Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.
Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti.
Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya pemerintah akan meminta pertimbangan kepada DPR. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian HAM akan memberi perhatian khusus pada ribuan narapidana ini melalui program Kesadaran Hak Asasi Manusia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional