Prabowo Berjaya di Riyadh, Jokowi Moncer di Phnom Penh
![Prabowo Berjaya di Riyadh, Jokowi Moncer di Phnom Penh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/30/saling-hormat-joko-widodo-kiri-bersama-prabowo-subianto-kanan-dan-ketua-kpu-arief-budiman-dalam-debat-capres-di-shangri-la-hotel-jakarta-pusat-sabtu-303-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 hasil coblosan di Riyadh, Arab Saudi dan Phnom Penh, Kamboja. Pada rapat pleno rekapitulasi suara luar negeri yang digelar Senin (6/5), semua pihak sepakat dengan hasilnya.
Merujuk hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 dari panitia pemilihan luar negeri (PPLN), duet Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno memperoleh dukungan mayoritas pemilih di Riyadh. Duet penantang itu meraih 5.133 suara sehingga mengungguli pasangan petahana Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) yang mengantongi 3.576. suara.
Baca juga: Update Real Count KPU: Adakah Kabar Baik Buat Pendukung Prabowo - Sandi?
Total warga negara Indonesia (WNI) yang mengunakan hak pilih melalui PPLN Riyadh mencapai 8.861 orang. Namun, terdapat 152 suara yang dinyatakan tidak sah.
Namun, kekalahan Jokowi - Ma'ruf dalam perolehan suara Pilpres 2019 di Riyadh tertutup dengan suara dari Phnom Penh, Kamboja. Dalam rapat pleno KPU, Jokowi - Ma'ruf unggul dengan selisih 2.816 suara atas Prabowo - Sandi.
Ada 3.018 WNI di Kamboja yang memilih Jokowi - Ma’ruf. Adapun WNI di Kamboja yang memilih Prabowo - Sandi hanya 202 orang.
Berita terkait: Suara Jokowi Tembus 60 Juta, Sementara Prabowo Tertinggal 13,5 Juta
PPLN Phnom Penh menemukan sebanyak 31 surat suara tidak sah di Pilpres 2019. Total surat suara yang terpakai sebanyak 3.251.(mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 hasil coblosan di Riyadh, Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan