Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
Lebih lanjut dikatakan, semestinya pada pemerintahan Presiden Prabowo, PPPK dan honorer tidak lagi pakai sistem kontrak. Sebab, jenjang karier PPPK tak jelas menuju PNS
PPPK, ujar Ekowi, terlalu banyak dibebani dengan persyaratan dan mempersulit karier orang yang ingin maju.
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau itu berharap Prabowo turun tangan langsung dengan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mengangkat PPPK dan honorer jadi PNS.
"Jadi, ASN cukup hanya PNS saja. Tiadakan PPPK agar tidak ada lagi perbedaan status ASN," cetusnya
Ekowi yang juga ketua Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (Tendik SNWI) menyampaikan, di zaman SBY, guru dan tendik sejahtera.
SBY juga sangat peduli terhadap SDM guru, peningkatan kesejahteran guru lewat sertifikasi dan rutin menaikkan gaji setiap tahunnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Prabowo harus mencontohi SBY dalam penyelesaian honorer,, semuanya diangkat PNS dan rutin naikkan gaji
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kabar Gembira dari Pak Sekda untuk Honorer yang Sempat Diberhentikan
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Matret Kokop Upayakan 800 Honorer Diakomodasi jadi PPPK
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?