Prabowo Dinilai tak Asal Ucap
jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Juajir Sumardi, menilai analogi calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut pemilihan presiden di Indonesia seperti di negara totaliter, fasis dan komunis, bahkan lebih buruk dari Korea Utara (Korut), memiliki dasar logika.
Menurutnya, pendapat yang disampaikan capres nomor urut 1 dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/8), tidak sebatas asal ucap.
Menurutnya, sangat tidak mungkin pasangan Prabowo-Hatta mendapat nol suara di ratusan tempat pemungutan suara (TPS), di tengah dukungan mayoritas partai politik besar yang memiliki basis massa maupun pengurus hingga ke tingkat daerah.
"Itu kan asumsi, kita bicara dalam ranah asumsi. Ketika kondisinya di beberapa TPS itu zero point atau tidak ada suaranya, maka secara logika bisa dipatahkan dengan adanya keberadaan partai politik, partai pendukung itu di mana-mana ada. Apalagi pengurus partai itu punya keluarga dan berada di setiap kabupaten kota," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (7/8).
Selain memiliki pengurus, pasangan capres yang diusung koalisi Merah-Putih tersebut, kata Juajir, juga memiliki saksi di setiap TPS.
"Masa mereka tidak memilih. Kalau nilainya sedikit dan ada pemilihnya, itu tidak ada masalah. Tapi kalau nilainya kosong dan tidak ada pemilihnya, ini yang aneh secara logika akal sehat dan tidak masuk di akal," tuturnya.
Juajir mencontohkan seperti di Makassar, Sulawesi Selatan. Meski merupakan basis pemilih calon wakil presiden Jusuf Kalla, namun di setiap TPS yang ada, rata-rata Prabowo-Hatta tetap memeroleh suara walaupun angkanya tidak besar.
"Artinya ada pemilih Prabowonya. Nah ini bisa menjadi bahan pembanding di daerah-daerah lain yang kosong tersebut," ujarnya.
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Juajir Sumardi, menilai analogi calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel