Prabowo Diprediksi sebagai Kandidat Terkaya
Senin, 18 Mei 2009 – 21:07 WIB
JAKARTA - Prabowo Subianto diprediksi menjadi kandidat calon wakil presiden (cawapres) terkaya. Bukan hanya itu, dengan memiliki harta sekitar Rp 1,7 triliun, kekayaan pria yang menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu bisa jadi berada di atas calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarnoputri, maupun Jusuf Kalla (JK). Adapun rincian kekayaan pasangan Megawati Soekarnoputri dalam pilpres mendatang tersebut, yang jelas data terbarunya belum bisa dipublikasi, karena belum dilakukan verifikasi. Hanya saja dari laporan kekayaan Prabowo yang sudah diverifikasi LHKPN-KPK pada 23 Juli 2003, pimpinan Partai Gerindra ini memiliki harta sekitar Rp 10 miliar dan USD 416.135, yang kalau di-kurs Rp 10 ribu, totalnya menjadi Rp 14,2 miliar.
Daftar kekayaan Prabowo yang diberitahukan ke publik itu merupakan data terbaru yang belum diverifikasi. Besaran kekayaan Prabowo itu sendiri diinformasikan oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Baca Juga:
"Saya kira lebih banyak dari capres/cawapres lain. (Harta Prabowo) berkisar Rp 1,6 hingga Rp 1,7 triliun. Harta beliau juga berupa aset perusahaan, saham, hingga kuda," ujar Muzani kepada pers, sebelum menyerahkan formulir berkas Prabowo sebagai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Prabowo Subianto diprediksi menjadi kandidat calon wakil presiden (cawapres) terkaya. Bukan hanya itu, dengan memiliki harta sekitar Rp
BERITA TERKAIT
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024