Prabowo-Gibran Disarankan Bentuk Kementerian Kebudayaan

Prabowo-Gibran Disarankan Bentuk Kementerian Kebudayaan
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Istora, Rabu (14/2). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN

Ternyata setelah ditelusuri lebih dalam, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum memiliki landasan yang kuat soal apa itu desa kebudayaan. Akhirnya yang terjadi adalah pergelaran kebudayaan atau acara-acara seremonial. 

Halim juga mengungkapkan sebelumnya sempat mencuat usulan Kementerian Kesenian. Namun, dia menilai urusan kesenian terlalu sempit. 

"Kalau kesenian saja, ditangani direktorat sudah cukup," terangnya. 

Dia menambahkan kebudayaan itu adalah urusan yang luas. Tidak sebatas kesenian saja, tetapi juga meliputi urusan sosial, ekonomi, sampai pembangunan. 

Halim mencontohkan di sejumlah negara maju, memiliki Kementerian Kebudayaan. Dia mencontohkan di Australia, Singapura, Tiongkok, Jerman, hingga Korea Selatan.

Di Vietnam, namanya adalah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, sedangkan di Indonesia, kebudayaan ada di Kementerian Pendidikan, Kebudaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

"Kemendikbudristek terlalu luas. Cukup Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi saja. Kebudayaan jadi kementerian sendiri," tegasnya. 

Hal ini agar bidang kebudayaan bisa tertangani dengan baik. Halim menegaskan Indonesia memailiki DNA atau sumber daya kebudayaan yang begitu kaya raya. Nilainya jauh lebih besar ketimbang sumber daya mineral. Selama bisa dikelola dengan baik. 

Pengamat Kebudayaan menilai Kementerian Kebudayaan perlu dibentuk di Kabinet Prabowo-Gibran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News