Prabowo-Gibran Menang Versi Hitung Cepat, Barisan RFG: Kami Bangga
![Prabowo-Gibran Menang Versi Hitung Cepat, Barisan RFG: Kami Bangga](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/02/15/ketua-dewan-pembina-barisan-rfg-reza-pahlevi-kiri-bersama-sw-x2uf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Barisan Relawan For Gibran (RFG) menyampaikan ucapan selamat kepada paslon nomor urut dua Prabowo-Gibran yang memenangkan Pilpres 2024 sekali putaran menurut versi hitung cepat.
Ketua Dewan Pembina Barisan RFG Reza Pahlevi mengatakan kemenangan tersebut berkat kerja keras, ikhlas, dan tuntas seluruh perangkat pemenangan Prabowo-Gibran.
"Barisan RFG bangga menjadi bagian dari sejarah memenangkan pemimpin baru Indonesia yang akan melanjutkan keberhasilan pembangunan 2 periode Presiden Jokowi," kata Reza di Jakarta, Rabu (14/2).
Dia pun optimistis rekapitulasi suara dari KPU tidak akan jauh berbeda dengan hitung cepat.
“Sejumlah lembaga survei terpercaya sudah jelas Pak Prabowo dan Mas Gibran memenangkan pilpres sekali putaran dengan angka mendekati 60 persen," tambah dia.
Ke depan, Barisan RFG pun berencana akan terus mengawal kemenangan sementara versi hitung cepat hingga keluar rekapitulasi resmi dari KPU pada 20 Maret 2024.
"Barisan RFG bersama kelompok relawan pendukung paslon nomor urut dua akan mengawal kemenangan sekali putaran ini hingga Pak Prabowo dan Mas Gibran resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029," ucap Reza.
Bahkan, kata Reza, menegaskan dukungan Barisan RFG akan dilakukan hingga akhir masa jabatan untuk Prabowo-Gibran.
Barisan RFG menyampaikan ucapan selamat kepada paslon nomor urut dua Prabowo-Gibran yang memenangkan Pilpres 2024 versi hitung cepat
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- IDSIGHT: Tingginya Skor Prabowo-Gibran Mencerminkan Keberlanjutan
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina