Prabowo-Gibran Mendaftar ke KPU Pukul 10, KTA PDIP Piye?
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Indonesia Maju telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum soal rencana pendaftaran bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengatakan Prabowo-Gibran berencana mendaftar pada Rabu (25/10) besok.
"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," kata Idham, Selasa (24/10).
Menurut dia, dalam surat resmi yang dikirim oleh KIM, Prabowo dan Gibran akan mendaftarkan diri ke kantor KPU pada pukul 10.00 WIB.
"Bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam sepuluh WIB oleh gabungan parpol KIM," ujarnya.
Prabowo yang merupakan Ketua Umum Gerindra itu diusung KIM untuk menjadi presiden, sedangkan Gibran bin Jokowi wakil presiden.
Hingga siang tadi, status Gibran belum bisa dipastikan.
Apakah sudah menjadi kader Golkar -partai yang mengusungsnya sebagai bacawapres, atau masih memegang KTA PDIP.
Idham bilang Prabowo-Gibran berencana mendaftar ke kantor KPU pada pukul sepuluh.
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen
- Rieke PDIP Belum Penuhi Panggilan MKD DPR, Ini Alasannya
- Politik Ular