Prabowo Gunakan Jabatan Menhan di Rakerda APDESI, Imparsial Sentil Jokowi

Prabowo Gunakan Jabatan Menhan di Rakerda APDESI, Imparsial Sentil Jokowi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan sambutan pada Rakerda APDESI Jabar di Bandung, Kamis (23/11/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Dalam konteks kehadiran dan pidato Prabowo Subianto di acara APDESI, kata Gufron, ada indikasi kuat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.

"Imparsial menilai, dalam kegiatan tersebut ada indikasi kuat kampanye terselubung yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto," ucapnya.

Hal itu menurutnya sulit dibantah jika kita mencermati pernyataan Prabowo yang ambigu pada saat menyampaikan pidato di hadapan para kepala desa. Di mana dia mengatakan meski tidak meminta dukungan, tetapi dia menyisipkan pernyataan; "Tapi, saya berharap, kan enggak dilarang, saya berharap dan berdoa bahwa saudara tidak lupa dengan saya".

"Pernyataan tersebut tidak bisa dimaknai lain selain permintaan dukungan terhadap pencalonannya sebagai kandidat Capres," ujar GUfron.

Dia menyebut pola yang sama sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Prabowo dalam kegiatan peresmian sumur bor di Desa Suro, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada tanggal 29 Oktober 2023 lalu.

Prabowo Subianto juga berdalih bahwa kedatangannya adalah sebagai Menteri Pertahanan, bukan dalam rangka kampanye. Dia menyampaikan bahwa; "Saya tidak boleh minta dukungan saudara-saudara, tetapi kalau berharap dalam hati kan enggak boleh dilarang".

Dalam kasus ini, lanjut GUfron, Prabowo Subianto juga jelas telah memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan untuk menggalang dukungan publik demi kepentingan kontestasi Pemilu 2024.

"Berdasarkan pandangan di atas, Imparsial mendesak Presiden Jokowi untuk segera memberhentikan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan," tuturnya.

Imparsial meminta Presiden Jokowi memberhentikan Prabowo Subianto karena menggunakan jabatan Menhan RI di Rakerda APDESI yang diduga kampanye terselubung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News