Prabowo Harus Berani Dorong SDA Berhenti jadi Menteri

Prabowo Harus Berani Dorong SDA Berhenti jadi Menteri
Prabowo Harus Berani Dorong SDA Berhenti jadi Menteri

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, penetapan status tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dapat mengganggu elektabilitas pasangan bakal calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pasalnya, SDA merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berkoalisi bersama parpol lainnya, mendukung pencapresan Prabowo-Hatta.

"Prabowo sedang diuji oleh publik terkait komitmen pemberantasan korupsi. Ketika SDA tidak mengundurkan diri (dari jabatan Menag dan Ketum PPP),  maka ini punya implikasi terhadap koalisi merah putih," katanya di Jakarta, Minggu (25/5).

Alasan lain, kasus dugaan korupsi juga banyak menjerat mantan petinggi partai koalisi lainnya, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu. Karena itu Pangi menilai, jika SDA tidak mundur, publik akan menangkap sinyal koalisi tersebut tidak serius memberantas korupsi.

"Saya kira SDA sebaiknya mengundurkan diri daripada diberhentikan. Karena ini (penetapan status tersangka) dapat mengakibatkan publik menjadi kurang percaya terhadap misi Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Sebab kawan partai koalisinya banyak bermasalah," katanya.

Pangi menilai Prabowo juga harus menampilkan "tajinya" dengan mendorong KPK menyelesaikan pemberantasan korupsi di Kementerian Agama. Artinya, Prabowo mendukung SDA untuk dinonaktifkan. Namun kalau sikap tegas tidak terlihat, bisa buah simalakama bagi Prabowo.

Sebagaimana diketahui, SDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SDA diduga menyalahgunakan wewenang sebagai menteri dalam proses pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji dan transportasi.(gir/jpnn)


JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, penetapan status tersangka Menteri Agama Suryadharma


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News