Prabowo Harus Menindak Oknum Aparat Penegak Hukum yang Tidak Netral Saat Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Presiden RI Prabowo Subianto harus berani bersikap tegas terhadap aparat penegak hukum yang tak netral dalam pilkada serentak 2024.
Terlebih lagi, kata dia, Prabowo sudah memberi sinyal tak cawe-cawe dalam pilkada dan sikap itu perlu dibuktikan dengan tindakan kepada aparat yang berpihak ke salah satu kandidat.
Feri menyampaikan hal itu setelah menjadi pembicara diskusi berjudul Demokrasi yang Tergerus Pascareformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
"Haruslah (Prabowo bersikap tegas, red). Kan, tidak hanya pernyataan sikap, tetapi juga kemudian perbuatan,” kata Feri.
Eks Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas menyebut itu muncul berbagai kemungkinan ketika Prabowo tak menindak tegas aparat yang berpihak ke kandidat.
Feri mengungkapkan dua kemungkinan dari peryataan Prabowo soal tidak ikut campur dalam pilkada, tetapi ditemukan aparat yang berpihak ke kandidat.
Pertama, kata Feri, kemungkinan bawahan yang menentang Prabowo sehingga tetap cawe-cawe dalam pilkada serentak 2024.
"Kedua, presiden bisa saja bermain gimik. Perintahnya A, tetapi yang di bawah tangan lain lagi. Mana yang benar,” ujar pria kelahiran Sumatera Barat itu.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Presiden Prabowo Subianto harus berani bersikap tegas terhadap aparat penegak hukum yang tak netral dalam pilkada.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK