Prabowo Harus Tegas soal Danantara, Jangan Kalah dengan Tukang Jegal

Prabowo Harus Tegas soal Danantara, Jangan Kalah dengan Tukang Jegal
Pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) harus punya payung hukum. Foto: ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.

Disinyalir alotnya pembentukan payung hukum ini akibat campur tangan kelompok-kelompok yang terganggu atas terbentuknya BPI Danantara.
 
"Mereka diduga merupakan para korporasi, oligarki, yang erat dengan penguasa lama dimana selama ini menikmati ‘kue’ BUMN untuk sarana politisnya," beber Yusri.
 
Menurut Yusri, kelompok ini menggunakan ‘proxy-proxy’ nya di parlemen untuk menggagalkan peluncuran BPI Danantara sebagai superholding BUMN nanti. Mereka juga bermain di balik layar dengan lingkar terdalam Presiden Prabowo Subianto di parlemen maupun di koalisi pemerintahannya.
 
"Atraksi ‘Pat Pat Gulipat’ para ‘Brutus’ ini jelas menciderai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi nasional. Bagaimana tidak, pasalnya parlemen didominasi oleh koalisi yang berada di dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Seharusnya payung hukum untuk BPI Danantara bisa cepat selesai dan tidak tertunda sekian lama," kata Yusri.
 
Yusri menekankan, aksi busuk itu jelas harus segera diakhiri, Presiden Prabowo harus segera mengevaluasi lingkar terdalamnya yang ada di parlemen maupun pemerintahannya.

Mereka harus disadarkan dan dijauhi dari para pembegal konstitusi yang ingin menyandera program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
 
"Presiden Prabowo Subianto juga harus bertindak tegas terhadap para ‘Brutus’ di lingkar terdalamnya baik di parlemen atau pemerintahan," pungkas Yusri.(mcr10/jpnn)

Pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) harus punya payung hukum


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News