Prabowo Harus Terbebas dari Perbuatan Tercela

Prabowo sendiri tidak ingin menanggapi masalah pemberhentiannya dari militer. Saat berada di Bandara Sultan Mahmud Badarudin, Palembang, Sumsel, Kamis (12/6), ia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
Apalagi kata Mantan Danjen Kopassus itu, ia sudah bertanggung jawab kepada DKP dan sudah diproses Mahkamah Militer. "Saya berpendapat kami tidak akan melayani. Kami serahkan sepenuhnya ke rakyat. Rakyat tidak sebodoh yang diperkirakan," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa semua orang punya masa lalu. Karenanya kata dia, dengan mencari kesalahan masa lalu lawan demi menuai simpati menunjukkan sikap yang tak percaya diri.
"Mencari-cari kesalahan masa lalu itu menunjukan tidak percaya diri dan mungkin mempunyai sifat ke arah kurang baik," katanya.
Ia kemudian mempertanyakan aksi orang-orang yang kembali mengungkit adanya pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa 1998. Apalagi, suara itu kian keras saat dirinya maju sebagai capres yang berdampingan dengan Hatta Rajasa. "Saya dulu wakilnya Ibu Mega kok gak dipersoalkan," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Peneliti dari Trisakti Legal Research Center, Jeremia Napitupulu mengatakan status Prabowo Subianto pada Keppres Nomor 62 nomor 1998 dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana