Prabowo-Hatta Dukung Kebebasan Pers

jpnn.com - JAKARTA - Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklaim bahwa pihaknya sangat mendukung kebebasan pers. Jika menang dalam pemilihan presiden, pasangan nomor urut 1 itu menjamin bahwa pewarta akan diberi ruang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah.
Jurnalis akan memantau program pemerintah agar dilaksanakan dengan baik. Kritik insan media sangat diperlukan sebagai masukan bagi pemerintah. "Pers tentu menjadi sahabat pemerintah," ungkap Anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya di Jakarta, Senin (14/7).
Dalam visi dan misi Prabowo-Hatta sudah dicantumkan kebebasan pers sebagai agenda yang harus dimaksimalkan. Pihaknya juga sudah sangat akrab dengan insan media massa, dan keakraban itu sudah terjalin sejak dulu.
Pada masa kampanye kemarin, Prabowo dan Hatta sama-sama didampingi insan media. Semuanya bersinergi untuk kemajuan Indonesia yang lebih baik.
Anggota timses Prabowo-Hatta Kuntum Khairu Basa mengatakan, capres dan cawapres koalisi Merah Putih sangat menginginkan proses demokrasi Indonesia terus berkembang. "Salah satunya tentu dengan memaksimalkan pers," kata Wasekjen PAN ini.
Dipaparkan Khairu, pers di Indonesia sudah berkembang dengan baik, karena memberikan informasi berimbang. Independensi pers membuat masyarakat semakin cerdas dan memiliki persepsi tersendiri memandang pemerintah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklaim bahwa pihaknya sangat mendukung kebebasan pers. Jika menang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana