Prabowo-Hatta Nomor 1, Jokowi-JK Nomor 2
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menggelar undian penarikan nomor urut bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Hasilnya, angka 1 menjadi nomor urut bagi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat nomor urut 2.
Pengambilan nomor dilakukan setelah sebelumnya para calon wakil presiden mengambil nomor undian untuk mengambil nomor urut. Jusuf Kalla mendapat angka 8, sedangkan Hatta mendapat angka 4. Sesuai aturan yang ditetapkan KPU, bagi kubu cawapres yang mendapat angka lebih besar mendapat kesempatan pertama mengambil nomor urut. Karenanya Jokowi mendapat kesempatan pertama, sedangkan Prabowo kedua.
Selanjutnya Jokowi yang mendapat kesempatan pertama mengambil nomor urut mendahuluinya dengan berdoa selama beberapa detik, untuk kemudian mengambil nomor urut di dalam kemasan berbentuk tabung bernatik yang doletakkan di kotak kaca. Selanjutnya Prabowo mengikuti Jokowi mengambil nomor urut.
Setelah itu baru kedua capres membuka nomor itu berdasarkan hitungan dari Ketua KPU, Husni Kamil Manik yang memandu acara pengambilan nomor. Akhirnya, Prabowo menunjukkan nomor urut 1 dan Jokowi memperlihatkan nomor urut 2.
Pembukaan nomor urut itu langsung disambut sorak sorai dari dua kubu pendukung di dalam maupun di luar gedung KPU terdengar riuh. Prabowo dan Hatta langsung mengacungkan telunjuk sebagai simbol nomor 1, sedangkan Jokowi dan JK menunjukkan lambang 'victory' dengan jari mereka sebagai seimbol nomor 2.
Selanjutnya KPU menetapkan nomor urut kedua pasang calon. Nomor itu pula yang nantinya akan tertera dalam surat suara pilpres 9 Juli nanti.(gir/fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menggelar undian penarikan nomor urut bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Hasilnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat