Prabowo-Hatta Temui Pimpinan KPK, Ini Isi Obrolannya
jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden dan calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/6) guna melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan mereka. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Prabowo-Hatta memberikan klarifikasi di hadapan tim Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) disaksikan langsung oleh pimpinan KPK.
"Jadi tadi begitu datang capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa naik ke lantai tiga, ketemu pimpinan. Dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (25/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prabowo dan Hatta sempat makan bersama pimpinan KPK. Mereka duduk di meja bundar menyantap nasi kotak berisi ayam opor dan kerupuk.
Saat makan bersama ada pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Selain itu ada Sekjen KPK Anis Said Basalamah dan Direktur LHKPN.
Pada saat makan, mereka juga membahas masalah kebocoran anggaran negara mencapai Rp 7.200 triliun. Ketika itu Abraham mengatakan, yang dimaksudnya adalah potensi penerimaan yang akan hilang.
Prabowo pun menimpali bahwa maksud pernyataannya sebenarnya sama seperti yang disampaikan Abraham. Prabowo juga menyatakan akan meningkatkan penghasilan penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan dan hakim.
Usai makan siang, pimpinan KPK foto bersama dengan Prabowo-Hatta. Para pegawai KPK yang berada di lantai 3 termasuk office boy juga memanfaatkan momen itu. Mereka berebut foto bersama dengan Prabowo. (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Presiden dan calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/6) guna melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun