Prabowo Ingin Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN Dijatuhi Sanksi
jpnn.com - Calon Presiden (Capres) RI Prabowo Subianto mengusulkan pejabat yang tidak jujur melaporkan hartanya di LHKPN dijatuhi sanksi.
Hal itu disampaikan Prabowo saat acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1).
Prabowo menyebut korupsi merupakan kejahatan yang sistemik sehingga penanggulangannya membutuhkan kebijakan yang juga menyeluruh, termasuk memberikan efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat, karena itu saya sangat mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo.
Dia menilai sanksi merupakan kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi, karena kurangnya transparansi menjadi celah tindakan rasuah itu terjadi.
“Semua kekayaan harus dilaporkan,” kata Capres RI yang berpasangan dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu.
Saat memaparkan program-program antikorupsi, Prabowo menyampaikan penghapusan korupsi harus berjalan secara realistis dan sistemik.
Menteri Pertahanan RI itu lantas menyoroti kualitas hidup para pejabat negara dan aparatur sipil negara —sebagai kelompok yang rentan korupsi— juga harus ditingkatkan.
Capres RI Prabowo Subianto menginginkan pejabat yang tidak jujur lapor LHKPN dijatuhi sanksi tegas. Begini penjelasannya.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 T untuk Lanjutkan Pembangunan IKN