Prabowo Ingin Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN Dijatuhi Sanksi

Prabowo Ingin Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN Dijatuhi Sanksi
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan paparan saat menghadiri Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa)

Prabowo juga mengusulkan jika perlu penindakan korupsi juga menerapkan metode pembuktian terbalik.

“Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan, bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik pengaduan,” ujarnya.

Bicara peningkatan kualitas hidup aparatur sipil negara (ASN), Prabowo membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara maju.

Sebagai contoh, kata Prabowo, hakim di negara-negara yang maju, apalagi hakim tertinggi, seperti hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup.

"Dia hanya bisa berhenti apabila sakit, minta berhenti, atau meninggal. Itu di Amerika, Inggris. Kemudian, ketua Mahkamah Agung adalah pejabat negara yang gajinya tertinggi," tutur Prabowo.

Prabowo memandang kualitas hidup yang terjamin itu merupakan salah satu cara mencegah korupsi secara realistis dan sistemik.

Dengan demikian, pejabat negara yang menjadi pengguna anggaran pun harus dipastikan kualitas hidupnya memadai sesuai dengan tanggung jawab dan risiko pekerjaannya yang juga besar.

“Sekarang, direksi perusahaan swasta bahkan perusahaan BUMN, gajinya jauh lebih besar dari Panglima TNI, dari dirjen-dirjen, dari menteri-menteri yang memegang anggaran triliunan. Ini saya kira harus mendekatinya secara realistis. Ini keyakinan saya," ujar Prabowo.

Capres RI Prabowo Subianto menginginkan pejabat yang tidak jujur lapor LHKPN dijatuhi sanksi tegas. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News