Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
Jumat, 24 Januari 2025 – 12:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto pangkas anggaran perjalanan dinas. Foto: Dokumentasi Humas Kementrans
Selanjutnya, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga.
Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
Besaran Rp 306 triliun tersebut terdiri atas Anggaran belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 256 triliun atau Rp 256.100.000.000.000.
Kemudian, penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 50 triliun atau Rp 50.595.177.420.000. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan anggaran perjalanan dinas bagi pemerintah daerah hingga 50 persen.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia
- Presiden Prabowo Sudah Mengesahkan RUU TNI, Tetapi Tak Bisa Diakses di JDIH
- Bertemu Presiden Prabowo, Wakil Perdana Menteri Rusia Minta Dipermudah Hal Ini
- Indonesia dan Yordania Menyepakati 4 Perjanjian, Pendidikan Hingga Pertanian
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan