Prabowo-Jokowi Didukung Berduet di Pilpres 2024, Qodari Mempertanyakan Sikap Bu Mega
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik M Qodari menanggapi deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto-Joko Widodo untuk maju pada Pemilihan Presiden 2024.
Qodari menilai majunya Jokowi sebagai cawapres tidak melanggar undang-undang.
"Yang ada itu, batasan bagi mereka yang sudah pernah jadi wakil presiden dua kali, seperti misalnya pak JK (Jusuf Kalla)," kata Qodari saat dihubungi JPNN.com, Minggu (16/1).
Penggagas Jokowi-Prabowo (Jokpro 2024) itu meyakini Prabowo bersedia menjadi capres dan didampingi oleh Jokowi.
Sebab, lanjut Qodari, Jokowi merupakan tokoh yang populer dan masih menjadi petahana.
Namun, kesediaan mantan Wali Kota Solo itu untuk menjadi cawapres masih belum bisa dipastikan.
Menurut Qodari, kendala bagi pasangan Prabowo-Jokowi justru akan datang dari PDIP.
"Kalau pasangannya adalah Prabowo-Jokowi, maka yang akan menjadi pemenang Pemilu Legislatif adalah Gerindra, partai yang didirikan dan dipimpin oleh Pak Prabowo," tutur dia.
Qodari menanggapi deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto-Joko Widodo untuk maju di Pemilihan Presiden 2024.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
- Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi