Prabowo Kembali Tidak Penuhi Panggilan Panwaslu
Senin, 03 September 2012 – 15:22 WIB
![Prabowo Kembali Tidak Penuhi Panggilan Panwaslu](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Prabowo Kembali Tidak Penuhi Panggilan Panwaslu
Taufik juga mengatakan hal serupa kepada wartawan. Salah satu pengurus tim kampanye Jokowi-Ahok itu menegaskan, tidak ada pemanggilan kepada Prabowo secara langsung. "Iya karena yang diundang APPSI, bukan Pak Prabowo," ujar Taufik.
Baca Juga:
Sementara itu Ketua Panwaslu DKI Ramdhansyah mengatakan bahwa pemanggilan Prabowo untuk dimintai penjelasan soal iklan televisi APPSI yang menampilkan pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Ahok. Iklan tersebut dinilai melanggar ketentuan kampanye karena ditayangkan di luar Jadwal yang sudah ditetapkan KPU DKI.
Panwaslu memanggil Ketua APPSI Prabowo Subianto untuk dimintai keterangan terkait penayangan iklan APPSI. Iklan yang ditayangkan oleh empat stasiun televisi swasta pada tanggal 27 Agustus lalu dilaporkan ke Panwaslu oleh tim sukses pasangan calon Fauzi-Nachrowi.
Iklan yang dimaksud menampilkan pasangan calon Jokowi Ahok bersama Prabowo. Dalam iklan tersebut cagub Jokowi digambarkan sebagai sosok yang memiliki kepedulian besar pada pedagang pasar tradisional. Di dalam iklan juga tercantum tanggal 20 September 2012 yang merupakan hari pemunggutan suara pilkada DKI putaran dua. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta memanggil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI), Prabowo Subianto hari ini. Namun, pendiri Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Pilkada Jakarta, Jateng, dan Jatim, PDIP Akan Memperjuangkan Kader Internal
- Soal Kabar Jokowi Menawarkan Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Zulhas PAN: Enggak Benar
- Soal Cawe-Cawe Jokowi Pada Pilkada 2024, Adian: Kami Siap Semua Risiko
- Nikson Nababan Unggul dalam Survei TBRC Sebagai Calon Gubernur Sumut
- Rencana dan Strategi Putri Dakka Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Palopo
- Nikah Lagi Tanpa Izin, Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan Istrinya ke Polisi