Prabowo Ketemu Para Ketum Parpol, PPN 12 Persen Dibatalkan?
jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu melakukan pertemuan tertutup dengan para ketua umum partai politik koalisi. Apa yang dibahas?
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, salah satu pembahasan di pertemuan tersebut adalah terkait pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
“Dibahas semuanya. Nanti Beliau (Presiden Prabowo) akan menjelaskan dengan baik, kami semua juga akan menjelaskan (lebih lanjut terkait kenaikan PPN tersebut),” kata Agus Harimurti Yudhoyono saat ditemui usai meninjau kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (29/12) sore.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengaku, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat terkait PPN ini.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak kenaikan PPN di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum stabil.
“Pemerintah yang jelas akan meyakinkan agar benar-benar masyarakat bisa mendapatkan yang terbaik dari pemerintah, cuma ada hal yang perlu dijelaskan dengan baik karena mungkin selama ini juga ada hal yang belum terjelaskan dengan cukup (terkait kenaikan PPN tersebut),” ujarnya.
AHY menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut, para ketua partai juga memberikan update terkait situasi dalam negeri kepada Presiden Prabowo, mengingat kepala negara baru saja pulang dari sejumlah kunjungan ke luar negeri.
“Jadi tentu kita saling update situasi terakhir. Presiden (Prabowo) sendiri kan belum lama baru kembali dari lawatan ke luar negeri Jadi banyak hal yang dibahas,” ucapnya.
Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu melakukan pertemuan tertutup dengan para ketum parpol koalisi. Poin yang dibahas adalah PPN 12 persen
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Hotman Paris Komentari soal PPN 12%, Lalu Usulkan Ini
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- PPN 12 Persen Berlaku, Dolfie DPR: Pemerintah Perlu Jelaskan Klasifikasi Barang Mewah