Prabowo Kumpulkan Sejumlah Tokoh
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh nasional ke rumahnya di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/4) malam.
Tokoh-tokoh yang menghadiri pertemuan itu antara lain mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Joko Santoso, mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri Perindustrian Kwik Kian Gie, hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mantan Ketua MPR Amien Rais, Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman dan mantan lomisioner KPU Chusnul Mariyah.
Sekretaris Jenderal partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, agenda dalam pertemuan tertutup itu adalah makan malam bersama dan kegiatan silaturahmi biasa. Namun, katanya, pertemuan itu juga membicarakan kondisi terkini.
"Pertemuan ini tentu saja membicarakan persoalan bangsa dan berbagai catatan keprihatinan lainnya yang nanti akan menjadi baik pembicaraan diskusi atau masukan-masukan penting bagi Pak Prabowo," ujar Muzani.
Selain itu, kata Muzani, pertemuan itu juga membahas keutuhan dan keselamatan bangsa Indonesia. Pertemuan kali ini merupakan agenda lama yang tertunda untuk dilaksanakan.
"Pak Prabowo sudah lama tidak bertemu dengan sahabat dan kawan-kawan beliau. Pertemuan kali ini buat kami penting karena agenda lama yang tidak kami lakukan," pungkas Muzani.(gir/jpnn)
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh nasional ke rumahnya di Jalan Kertanegara Nomor 4,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah