Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdussalam mengapresiasi sikap presiden terpilih Prabowo Subianto yang mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat-tempat lainnya.
Menurut Surokim, langkah Prabowo itu sudah tepat dan menunjukkan praktik berpolitik yang dewasa dan bijaksana.
Pasalnya, kata dia, Prabowo mengutamakan kerukunan sehingga memberikan kesejukan di tengah situasi yang kembali memanas menjelang pembacaan putusan MK.
“Saya kira itu tindakan yang arif dan bijaksana dan bagian dari bentuk jiwa kenegarawanan. Kita hari-hari ini bisa dikatakan defisit jiwa-jiwa kenegarawanan,” ujar Surokim, Jumat (19/4/2024).
Surokim menambahkan ketegasan Prabowo untuk meredam gejolak para pendukungnya demi untuk kepentingan yang lebih panjang.
Dia mengatakan Prabowo bisa saja membiarkan massa aksi yang diklaim mencapai 100.000 orang itu menyampaikan aspirasinya di MK.
Namun, hal itu dianggap akan lebih banyak mendatangkan kemudaratan dari pada kemaslahatan
“Enggak gampang kemudian orang mau bersifat negarawanan, yang lebih mementingkan kepentingan negara, lebih mementingkan kepentingan masa depan, lebih mementingkan kepentingan-kepentingan futuristik yang lebih besar, kita defisit sekarang. Jadi, kalau Pak Prabowo punya sikap yang seperti itu luar biasa, itu harus diapresiasi menurut saya,” ucap Surokim
Menurut Surokim, langkah Prabowo melarang pendukungnya berdemonstrasi di MK sudah tepat dan menunjukkan praktik berpolitik yang dewasa dan bijaksana.
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas