Prabowo Perintahkan Gerindra Gugat DPR ke Pengadilan
Senin, 04 April 2011 – 07:27 WIB

Prabowo Perintahkan Gerindra Gugat DPR ke Pengadilan
Melalui gugatan yang dialamatkan kepada pimpinan DPR, BURT, dan politisi Senayan pendukung pembangunan gedung baru, Laskar Gerindra menuntut pembatalan. Selama berjalannya proses persidangan di pengadilan, Habiburokhman meminta proses pembangunan gedung berhenti total.
Apa sebenarnya motivasi Gerindra mengajukan gugatan terhadap DPR, padahal sudah ada fraksi yang merepresentasikan sikap partai" "Fraksi kami memang sudah menolak. Tapi, itu tidak cukup," jawab Habiburokhman.
Dia menyebut Partai Gerindra bukan partai politik elitis yang hanya hidup di parlemen dan mencari suara setiap pemilu. Melainkan juga partai yang hidup di tengah rakyat.
"Karenanya kami harus merespon setiap keresahan mereka. Saat ini sudah masif sekali, konstituen Gerindra dari sabang sampai merauke semua menolak pembangunan gedung baru," terangnya.(pri)
JAKARTA - Tak puas sekedar melakukan penolakan terhadap pembangunan gedung baru DPR melalui fraksinya di parlemen, Partai Gerindra juga menempuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran