Prabowo Perintahkan Gerindra Walk Out dari Paripurna Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra melakukan aksi walk out pada rapat paripurna DPR yang digelar Jumat (28/4) dengan agenda pembahasan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu sebagai bentuk dukungan Gerindra terhadap KPK.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, sejak awal partainya memang menolak usul penggunaan hak angket terhadap KPK. “Apalagi dalam prosesnya kami mencium angket ini dipaksakan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (29/4).
Andre bahkan mengaku tak habis pikir ketika Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin paripurna lantas mengetokkan palu sebagai tanda persetujuan atas usul penggunaan hak angket. Sebab, pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya sudah diputuskan bahwa rapat paripurna hanya akan membacakan usulan dari pengusul hak angket dan bukan pengambilan keputusan.
"Saat di Bamus Gerindra sudah menyampaikan, agar ditunda dulu sampai reses. Nah, masa reses itu bisa digunakan untuk menampung dan mendengar masukan masyarakat. Apakah masyarakat butuh angket atau tidak," ucap Andre.
Namun yang terjadi kemudian kata Andre, pimpinan memaksakan pengajuan angket. Karena itulah Fraksi Gerindra memutuskan walk out.
Andre menegaskan, aksi walk out itu atas instruksi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Mantan Danjen Kopassus itu menginstruksikan kader-kadernya di Gerindra untuk mendukung penuh KPK.
“KPK harus didukung dalam memberantas korupsi. Bukan sebaliknya, dilemahkan posisinya," kata Andre.
Lebih lanjut Andre mengatakan, Prabowo selama ini selalu menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu program prioritas Gerindra. Sebab, kejahatan korupsi sangat menyengsarakan rakyat.
Fraksi Partai Gerindra melakukan aksi walk out pada rapat paripurna DPR yang digelar Jumat (28/4) dengan agenda pembahasan usulan hak angket
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku